Dinilai Ganggu Arus Lalu Lintas, Tugu PKK Dihilangkan

DIHANCURKAN: Tugu PKK dipersimpangan Galongan, Desa Ngotet Kecamatan Kota Rembang akan dihilangkan pemkab setempat. Karena ganggu lalu lintas. (ARIF SYAEFUDIN/LINGKAR JATENG)

REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menghilangkan tugu PKK yang berada dipersimpangan Galongan, Desa Ngotet Kecamatan Kota Rembang. Keberadaan tugu tersebut dianggap menganggu kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut.

Selain itu, tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut ditengarai akibat pembangunan tugu PKK yang berada persis di tengah persimpangan tersebut. Seringkali pengguna jalan tidak mengetahui keberadaan tugu tersebut sehingga ditabrak ataupun disrempet.

Tak sedikit nyawa melayang akibat menabrak tugu tersebut. Tugu juga kerap harus ditambal ataupun diperbaiki karena rusak setelah ditabrak.

Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan, dirinya sudah berencana untuk menghilangkan tugu PKK tersebut. Menurutnya, di lokasi tersebut sudah terdapat traffic light sehingga tidak lagi memerlukan keberadaan tugu.

“Jika mengandung nilai-nilai sejarah, tugu PKK akan dilakukan peremajaan. Tapi demi kelancaran lalu lintas, kemungkinan tugu itu akan ditiadakan. Karena jalannya lurus, jadi biar kelihatan semua,” katanya.

Hafidz lebih memilih untuk menghilangkan tugu tersebut, karena dianggap tidak bermanfaat. Ketimbang harus menatanya dan memberikan penerangan yang cukup di lokasi tersebut.

“Kalau nanti benar jadi untuk dihilangkan, kemungkinan besar tidak akan membuat lagi tugu pengganti tugu PKK itu di lokasi lain,” terangnya.

Selain menghilangkan tugu PKK, Pemkab Rembang pada tahun 2018 ini, juga berencana untuk menata jalan. Terhitung mulai tugu Adipura yang berada di Jalur Pantura, hingga perempatan Galonan. “Jadi jalannya akan kami tata tahun ini, dan untuk tugunya nanti akan kami hilangkan saja,” pungkasnya. (mg3/one)