Kudus  

Kesadaran Masyarakat soal Dokumen Kependudukan Tinggi

Warga melakukan perekaman e-KTP
Warga melakukan perekaman e-KTP belum lama ini.

KUDUS –  Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Busono, SH mengatakan 99,45 % warga Kabupaten Kudus telah melakukan perekaman e-KTP.

“Kesadaran masyarakat memang sangat tinggi dalam hal e-KTP,” ujarnya ketika ditemui di Kantor dinasnya beberapa hari yang lalu

Dari data yang dimiliki olehnya, per 19 Agustus 2019, warga kudus telah melakukan perekaman sebanyak 628.490 dari 631.693 warga yang wajib e-KTP.

“Total penduduk Kabupaten Kudus yang tercatat, ada 857.415 warga. Dan yang wajib e-KTP ada 631.693 warga,” katanya.

Data tersebut diperoleh dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Adapun jumlah warga yang belum melakukan perekaman per 19 Agustus sebanyak 3.203 orang atau 0,51%.

Selama ini, Disdukcapil Kabupaten Kudus telah melakukan beberapa inovasi agar masyarakat puas dalam pelayanan Disdukcapil. Dan warga semakin tertib administrasi khususnya mengurusi e-KTP.

“Kami ada beberapa inovasi jemput bola. Ada JompolDukcapil, yaitu program jemput bola ala Disdukcapil di seluruh desa di Kabupaten Kudus kecuali Kecamatan Kota. Selain itu ada juga UAS Dukcapil, yaitu program untuk anak sekolah. Kami jemput bola di sekolah-sekolahan, pesantren hingga univeraitas,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko. Ia berharap kedepannya masyarakat semakin puas dan hal tersebut mampu memacu semangat pihaknyadalam melayani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kudus. (adv)