KENDAL– DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2019-2024 di gedung Paripurna DPRD Kendal kemarin. Hal itu dikarenakan baru ada tiga partai politik yang mengajukan nama sebagai pempinan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, yaitu Muhamad Makmun dan Akmad Suyuti dan diikuti oleh anggota dewan. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kendal yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kendal, Winarno beserta para Kepala OPD.
Pimpinan Semetara DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, rapat paripurna pengumuman pimpinan definitif DPRD Kendal ditunda sementara waktu. Hal itu berdasarkan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD baru dari tiga partai politik.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman DPRD, maka Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Pimpinan Defmitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 pada hari ini ditunda. Karena masih ada satu fraksi partai, yaitu PDI Perjuangan yang belum mengirimkan surat rekomendasinya. Sedangakan PKB, PPP dan Gerindra suratnya sudah masuk,” terang Muhammad Makmun.
Ia juga menyampaikan perubahan jadwal rapat-rapat pada September 2019. Berdasarkan rapat konsultasi pimpinan sementara DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi yang dilaksanakan, maka ada perubahan Jadwal.
Pada 3 hingga 5 September 2019 dengan agenda Rapat Internal Fraksi-Fraksi. Kemudian, para 6 September dengan acara Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2019 dan Pengumuman Pimpiman Defmitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024.
“Selanjutnya pada Senin, 09 September dengan agenda Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Kendal dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020,” terangnya.(lut)