GROBOGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar sidang paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan pimpinan serta keangotaan fraksi, kemarin. Dalam sidang itu, tujuh fraksi telah ditetapkan.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto yang dihadiri anggota, Sekda Kabupaten Grobogan Sumarsono serta undangan terkait. Agus mengatakan, dengan dibentuknya fraksi-fraksi angota dewan akan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.
“Dengan adanya fraksi anggota dewan dapat melaksankan tugasnya secara maksimal,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, penetapan fraksi merujuk pada perolehan suara partai politik pada Pemilu 2019. Secara berturut yakni PDIP Perjuangan 19 kursi, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PPP 5 kursi, Hanura 5 kursi, Golkar 3 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 1 kursi dan Berkarya 1 kursi.
Sedangkan partai yang dapat membentuk fraksi sendiri sesuai perundang-undangan tata tertib dewan adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PPP, Hanura. Sedangkan yang lainnya gabungan.
“Dengan dibentuk fraksi bersama keanggotaanya, maka hal itu menentukan komposisi keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan yang merupakan cerminan demokrasi,” imbuh Agus. (ori/mam)