Kudus  

Tak Perlu Antre, Bayar Pajak di Kudus Sekarang Lebih Mudah

Sosialisasi terkait pajak hotel dan restoran Kabupaten Kudus
PEMAHAMAN: Sekda Kudus Samani Intakoris (tiga dari kiri) saat membuka sosialisasi terkait pajak hotel dan restoran belum lama ini.(NILA NISWATUL CHUSNA/LINGKAR JATENG)

Bisa lewat Kantor Pos Indomart dan Go-Pay
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus memperluas jaringan loket pembayaran pajak daerah di Indomaret, POS hingga Go-Pay. Itu dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono melalui Kasubbid Perencanaan dan Penetapan Fahmy Widhi mengatakan, kerja sama dengan indomart, POS dan Go-Pay itu dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah. Mengingat, ketiganya memiliki jaringan yang luas hingga ke desa-desa.

“Penambahan loket itu untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah. Yang menjadi salah satu sumber pundi-pundi PAD,” ujarnya saat ditemui Lingkar Jateng di kantor dinasya, Jumat (22/11).

Disisi lain, Fahmy mengapresiasi kepatuhan masyarakat Kudus dalam membayar pajak daerah. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak yang setiap tahunnya mencapai lebih dari 100 persen.

“Sebagian besar realisasi pajak memang sudah tinggi. Namun, ada beberapa yang realisasinya kurang. Tetapi secara global, setiap tahunnya realisasi kita selalu melebihi target yang ditetapkan,” jelasnya.

Fahmy menyebut, pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak sarang burung walet hingga Jumat, 22 November belum memenuhi target yang ditetapkan. Sementara pajak restoran, pajak hiburan, pajak pengambilan bahan galian golongan C/material bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, PBB P2 dan DPHTB telah melebihi target yang ditentukan. Meski begitu, dirinya optimistis di akhir tahun nanti PAD dari sektor pajak dapat dioptimalkan.

“Yang masih rendah paling pajak sarang burung walet. Karena potensinya di Kudus kini sudah banyak berkurang,” tandasnya.

Diketahui hingga 22 November 2019, realisasi pajak Kabupaten Kudus telah mencapai Rp. 112,890 miliar dari target pendapatan Rp. 113,48 miliar.
Kepada Lingkar Jateng, Fahmy mengungkapkan pada tahun 2020 pihaknya bersama Bank Jateng akan memperluas kerjasama dengan berbagai pihak. Seperti OVO, Blibli, Tokopedia, Alfamart, Bukalapak hingga via provider.

Tak hanya itu, kedepan pihanya juga akan menggandeng Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) untuk memerluas loket pembayaran pajak di masyarakat.
“Harapannya dengan adanya kemudahan ini, tidak ada lagi alasan tidak bayar pajak karena malas mengantre. Sekarang semua prosesnya sudah semakin mudah dan cepat,” pungkasnya. (ila/lut)