Kudus  

Cegah Parkir Liar di Kudus, Juru Parkir Kenakan Seragam Resmi

Plt Bupati Kudus HM Hartopo memakaikan seragam kepada petugas parkir
SIMBOLIS PAKAIKAN : Plt Bupati Kudus HM Hartopo memakaikan seragam kepada petugas parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan Kudus secara simbolis di Dishub Senin (30/12). NILA NISWATUL CHUSNA/LINGKAR JATENG

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan langkah mendongkak pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Salah satunya dengan memberikan seragam kepada petugas parkir resmi di bawah naungan Dishub setempat.

“Ini sebagai pengenal bagi mereka. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana petugas parkir resmi mana yang liar,” kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan seragam dan tanda pengenal kepada ratusan juru parkir di halaman Dishub Senin (30/12).

Keberadaan parkir liar di Kabupaten Kudus sampai saat ini masih menjadi polemik. Pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan sebagai tukang parkir itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Maraknya parkir liar menjadi salah satu penyebab jebloknya PAD dari retribusi parkir tahun ini. Untuk itu, Pemkab Kudus melalui Dinas Perhubungan menyeragamkan dan memberikan tanda pengenal kepada para petugas parkir di Kudus,” ujarnya.

Kepada para juru parkir, Hartopo berpesan agar tanda pengenal dan seragam harus selalu dipakai. Kalau bisa, penampilan harus selalu dijaga selalu rapi. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. H.M. Hartopo juga mengimbau agar jukir sopan kepada para pengendara. Begitu juga faktor kedisiplinan, bahkan ia meminta agar mereka datang setengah jam sebelum waktu bekerja.

“Sebelum bekerja harus mandi, seragamnya disetrika biar rapi, dan berbicara dengan santun dengan pengendara. Biar dilihat warga luar kota juga enak karena para juru parkir tertib. Kalau ada yang bayar kurang, ditegur dengan sopan. Karena kalau tidak bayar pas kan akhirnya jenengan lagi yang nombok,” ucapnya.

Seperti halnya ketika Hartopo menuntut PNS, tenaga outsorching, dan tenaga kontrak bekerja displin dan profesional. Sebagai juru parkir, mereka juga diimbau profesional dalam bekerja. Pihaknya meminta juru parkir tetap melihat situasi dan tidak memberhentikan kendaraan di jalan raya secara mendadak. Selain itu, pihaknya menyampaikan agar juru parkir mengarahkan kendaraan agar terparkir dengan baik.(ila/lut)