SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah meresmikan ruang National Traffic Management Center (NTMC). Hal itu menyusul rampungnya proses revitalisasi pusat pengamatan lalu lintas yang berada di gedung lantai tiga kantor Ditlantas Polda Jateng.
Selain direvitalisasi dengan alat yang lebih modern dan canggih, kini ruangan itu juga dilengkapi perpustakaan. Hal ini sebagai penunjang program profesional, modern, dan terpercaya (promoter) seperti yang digaungkan Kapolri.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan, pengembangan fasilitas NTMC juga sesuai tuntutan tugas saat ini. Salah satunya terkait menekan pelanggaran lalu lintas hingga 60 persen. “Di NTMC ini kami juga perkenalkan ETLE untuk penegakan hukum (tilang) secara elekronik,” katanya.
Dijelaskan, melalui ETLE atau electroic traffic laws enforcemet juga diharapkan mampu menekan total persentase kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 49 persen. Selain itu, untuk mengendalikan persentase jumlah tindakan pelanggaran yang tidak tertangani hingga kurang dari 10 persen.
“Selama ini masih manual. Di Jateng, ETLE ini akan kami mulai dari Semarang,” paparnya.
Menurutnya, penerapan e-tilang akan menjadikan Kota Atlas sebagai smart city. Sehingga dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya. “Sistem ini sudah berjalan di Jakarta. Surabaya juga ada, jadi kami tidak ingin ketinggalan,” tukasnya. (mam/pal)