SEMARANG – Untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan, PT Reska Multi Usaha sebagai pengelola parkir di area stasiun yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan pembayaran dengan sistem non tunai.
Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang Krisbiyanto mengatakan, mulai tanggal 3 Februari 2020 pemberlakuan sistem tersebut akan serentak dilaksanakan di 5 Stasiun Kereta Api.
Diantaranya Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Kiaracondong.
“Pengoperasian pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik saat ini berlaku bagi kendaraan roda 4 atau lebih. Pembayaran dapat menggunakan Kartu Uang Elektronik dari beberapa bank,” katanya.
Lanjutnya, tidak perlu khawatir karena akan ada petugas dari bank yang akan berjaga di pintu masuk parkir pada 5 stasiun tersebut. Hal itu untuk membantu para pelanggaan Resparking yang membutuhkan Kartu Uang Elektronik.
“Saat berada di pintu masuk parkir area stasiun, para pelanggan hanya melakukan tap in Kartu Uang Elektronik pada pintu masuk dan kemudian mencari parkir yang tersedia. Jika pelanggan akan keluar dari resparking, pelanggan hanya menyerahkan kartu uang elektronik kepada kasir yang berada di pintu keluar area parkir,” ungkapnya.(mg5/lut)