SEMARANG – Salah satu dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial SP dinonaktifkan dari tugas mengajar. Hal itu lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.
SP diduga melakukan ujaran kebenjian melalui media sosial (medsos).
Rektor Unnes Fathur Rohkman mengatakan, kasus ujaran kebencian yang dilakukan SP sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Namun, ada proses internal sampai diputuskan bahwa yang bersangkutan dinonaktifkan.
“Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019,” katanya dikutip antarajateng.comMenurut dia, dosen Fakultas Bahas dan Seni itu diduga mengunggah beberapa konten yang isinya ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook miliknya.
SP, lanjut dia, kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.
“Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meski demikian status kepegawaiannya masih,” katanya.Ia menjelaskan pembebasan tugas yang mulai berlaku 12 Februari 2020 itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga ada keputusan tetap.
Fathur menegaskan Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.(ant/lut)