SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah menegaskan akan menindaklanjuti perintah Gubernur terkait tidak boleh adanya keramaian saat pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan sebab tingginya kasus positif Covid-19 di Jawa Tengah akhir-akhir ini.
Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto Eko Purwono, mengatakan akan mengawasi sejumlah objek vital yang rawan terjadinya keramaian. Ia akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk meminimalkan kerumunan saat pergantian tahun 2021.
“Diusahakan Jawa Tengah tidak ada perayaan tahun baru, khususnya perayaan yang berlebihan hingga mengumpulkan banyak massa. Tadi Pak Gubernur menekankan ke satpol PP, TNI, polri, serta disporapar untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif di semua tempat yang potensial terjadi keramaian,” kata Budiyanton, Selasa (15/12).
Budiyanto merinci, objek vital yang menjadi fokus pengawasan agar tak terjadi keramaian adalah obyek wisata, hotel, tempat ibadah, kafe, dan sebagainya. Ia menjelaskan, pengawasan itu nantinya berupa pengarahan agar protokol kesehatan benar benar diterapkan secara baik.
“Ini yang menangani langsung satpol PP di masing masing kabupaten/kota. Nantinya mereka bersama unsur polres, kodim, disporapar kabupaten/ kota. Mereka akan membentuk tim, kemudian bergerak secara terjadwal ke semua tempat yang berpotensi adanya kerumunan. Kami dari provinsi akan selalu mendorong,” jelasnya.
Meski diawasi oleh jajaran pemerintah kabupaten/kota, tak menutup kemungkinan bahwa pengawasan bisa saja diambil oleh pemerintah provinsi. Hal itu bisa saja terjadi apabila pemerintah kabupaten/ kota mengalami kendala atau kesulitan.
“Ya kami akan berkoordinasi terus soal ini. Kalau memang tidak sanggup ya kami akan turun langsung. Intinya kan bagaimana menekan keramaian ini. Kalaupun ada keramaian di tempat wisata ya bagaimana dibuat pengunjung itu tidak terlalu lama yang akan mengakibatkan kerumunan,” tandasnya. (cr2/gih)