Jepara Jadi Epicentrum Baru Penyebaran Narkoba

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan. (SIGIT AF/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – Sepanjang 2020, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dan BNN kabupaten/kota se Jawa Tengah telah mengungkap sebanyak 21 kasus dengan 40 berkas perkara kasus narkotika. Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 40 tersangka.

Kepala BNNP Jateng, Benny Gunawan mengatakan, atas pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.575.50 gram sabu, 12,5 Kg ganja, 561 butir Ekstasi, 79 butir permen THC, dan 6 ampul THC cair.

Sedangkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) BNN Jateng telah berhasil mengungkap 2 kasus dan menangkap 5 pelaku. BNN Jateng juga telah menyita aset berupa uang sekitar Rp 1,2 miliar, dan 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 Jam Tangan/ perhiasan serta 4 buah Handphone yang bersumber dari kejahatan.

“Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah memusnahkan sejumlah 6.600 gram sabu, 62 kg ganja, dan 486 butir ekstasi,” kata Benni saat gelar perkara rilis akhir tahun di halaman Kantor BNNP Jateng.

Dikatakan, selama Januari sampai Desember 2020, pihaknya telah menindaklanjuti 17 laporan masyarakat yang masuk ke BNN melalui Caif Centre. Selain itu, BNN Jateng juga memberikan 13 laporan informasi peredaran gelap narkotika kepada Polda Jawa Tengah dan jajaran Polres di Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti penyidikan lebih lanjut.

“Pada tahun ini juga ada 1 kasus yang ditangani oleh BNNP Jateng dengan tersangka Minggus Insriansyah. Ia divonis mati oleh PN Semarang dengan BB narkotika jenis sabu sebanyak 200 gram. Selain itu juga 1 kasus yang ditangani oleh BNNK Surakarta dengan tersangka Anang Arif alias Minarjo divonis mati oleh PN Surakarta dengan BB narkotika jenis ganja 50 Kg,” terangnya.

Jadi Epicentrum Baru, Geser Solo Raya

Selain kasus-kasus tersebut, cukup mengagetkan, terjadi di Kabupaten Jepara. Jepara dikatakan menjadi Epicentrum baru penyebaran narkoba di Jawa Tengah. Dari hasil pengungkapan kasus, persebaran di wilayah tersebut disebut lebih masif dari pada daerah Solo Raya.

“Epicentrumnya jepara, baru disebar ke Semarang dan Solo,” kata Benny.

Menurutnya, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap di wilayah tersebut modus yang digunakan oleh sejumlah pelaku benar-benar baru. Di antaranya, ganja yang modusnya dicampur dengan brownies dan kue kukis.

“Inovasinya mulai beragam. Ini kalau tidak berhasil kita ungkap, maka berapa nyawa yang akan menjadi korban,” jelasnya.

Menurutnya, wilayah Jepara memang menjadi tempat yang strategis sebagai epicentrum narkoba. Wilayah tersebut, kata Benny, memiliki banyak pelabuhan tikus, daerah pariwisata, industri, dan banyak orang asing yang singgah serta tinggal di sana.

“Epicentrum selama ini tidak hanya Solo Raya, juga yang sangat mengheyakkan  epicentrumnya beralih ke Jepara,” imbuhnya.

Ia pun mengaku telah mengusulkan ke BNN pusat agar pendirian Kantor BNN Kabupaten Jepara segera terwujud. Hal ini dimaksudkan agar ada upaya pencegahan, peredaran narkoba serta rehabilitasi bagi yang terlibat. “Ini agar kabupaten tersebut tidak lagi menjadi epicentrum,” tandas dia. (git/gih)