SOLO, Joglo Jateng – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah. Hal ini bertujuan meminimalisasi terjadinya penurunan permukaan tanah.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, penggunaan air tanah untuk mengolah air minum sebisa mungkin harus dihindari. Ia menyampaikan hal ini pada Mapamnas Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) XIV di Solo, Rabu (8/12)
“Kalau terus-menerus menggunakan air tanah maka penurunannya muka air tanah mengkhawatirkan, seperti di Jakarta, itu harus dihindarkan,” ujarnya.
Ia berharap PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum pelanggan. Penggunaan perpipaan PDAM saat ini masih 15-20 persen.
“Masih jauh dari 100 persen. Jadi, harus menggunakan perpipaan, harapannya PDAM benar-benar melakukan pengolahan terhadap layanannya. Kebocoran juga harus dikurangi,” jelasnya.
Dari sisi kelembagaan serta finansial, sistem ini dapat memberikan untung lebih. Sehingga bisa membantu pemerintah.
“Jangan justru pemerintah daerah harus subsidi terus. Selain itu, kita lihat belum semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan PDAM,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Diana juga menekankan tentang penerapan rencana pengamanan air minum (RPAM) yang selaras dengan tema mapamnas. Yakni “Ketahanan Iklim dan RPAM Menjamin Pasokan Air Aman Tahun 2024”.
“RPAM merupakan konsep pengamanan air minum berbasis risiko. Tujuan penerapan RPAM adalah untuk menjamin pemenuhan akses air minum aman untuk masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi Rudie Kusmayadi mengatakan, mapamnas adalah agenda empat tahunan Perpamsi. Agenda utamanya yakni memilih ketua umum baru, membahas AD/ART, dan rencana strategis asosiasi empat tahun ke depan. (ara/ern)