Kudus  

Mudik Diperbolehkan, Tempat Wisata Bakal Dibatasi

Bupati Kudus HM Hartopo. (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan mudik tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut. Salah satunya dengan pembatasan pengunjung di tempat wisata.

Bupati Kudus HM Hartopo menyebutkan, pihaknya memperkirakan jumlah pemudik yang akan datang ke Kudus bakal melonjak. Oleh sebab itu, berbagai upaya akan dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.

“Tentunya akan kami antisipasi terkait mudik tahun ini. Terutama di tempat-tempat wisata. Akan segera dirapatkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya terkait pemetaan objek wisata di Kudus,” ungkapnya.

Dengan diperbolehkannya mudik tahun ini, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga, potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kretek dapat terus ditekan.

“Jadi memang kami membuka pintu untuk para pemudik tahun ini. Walaupun kita sendiri sudah diberikan kelonggaran oleh pemerintah pusat, jangan sampai masyarakat justru malah menjadi abai protokol kesehatan. Karena situasi saat ini masih pandemi,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan mudik, Pemkab Kudus juga telah mempersiapkan program mudik gratis. Anggaran sebesar Rp 49 juta telah disiapkan, untuk memfasilitasi mudik gratis bagi warga Kudus yang ada Jakarta dan sekitarnya. Program mudik gratis tersebut nantinya akan dikomandoi oleh Dinas Perhubungan.

“Program mudik gratis kembali diadakan tahun ini. Untuk penjemputan sendiri masih belum ditentukan. Tentunya nanti akan ada koordinasi lebih lanjut antara pihak Dinas Perhubungan dengan pihak sana (pemudik, red),” ujarnya. (abd/fat)