Oleh: Ni’matus Sa’adah, A.Md
Pustakawan SMAN 1 Demak, Kabupaten Demak
MENURUT UU No.43 Tahun 2007 Pasal 23 ayat 4 yang berbunyi Perpustakaan sekolah/madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan dan ayat 5 mengatakan Perpustakaan Sekolah/madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Undang-undang tersebut, dapat diartikan Perpustakaan Sekolah dapat memanfaatkan media sosial sebagai usaha dalam melakukan promosi perpustakaan sekolah secara cepat dan tepat. Pada era informasi saat ini, informasi tidak hanya dikemas dalam bentuk cetak, melainkan juga berkembang dalam bentuk elektronik.
Peserta didik sebagai sasaran pemustaka dalam Perpustakaan Sekolah kebanyakan menghabiskan banyak waktu untuk mengakses layanan online seperti game online dan media sosial yang dengan mudah dapat diakses melalui laptop maupun handphone. Mereka lebih menyukai kegiatan yang menggunakan teknologi dibandingkan dengan kegiatan konvensional seperti membaca buku. Hal tersebut memberi peluang pustakawan untuk mempromosikan perpustakaan agar lebih dekat dengan pemustaka. Ada berbagai macam media sosial yang dapat digunakan dalam melakukan promosi perpustakaan sekolah. Di antaranya Youtube, Instagram, Twitter, TikTok, Facebook dan masih banyak lagi.
Ada beberapa kelebihan apabila perpustakaan melakukan promosi dengan media sosial. Di antaranya yaitu media sosial mudah penggunaannya, tidak perlu modal besar untuk berpromosi, dan media sosial berisi konten-konten yang menarik yang berisi gambar maupun tulisan. Dengan melihat beberapa keunggulan di atas, Perpustakaan Sekolah mempunyai peluang yang sangat besar, sehingga akan tepat sasaran.
Menurut Perpusnas Tahun 2022, tingkat kegemaran membaca di Provinsi Jawa Tengah peringkat kedua se-Indonesia setelah Yogyakarta dengan skor 68,3. Hal tersebut tidak lepas dari peran penting dari pegiat literasi maupun lembaga sejenisnya. Perpustakaan Sekolah juga dapat ikut andil besar dalam hal ini, karena sebagian penduduk Jawa Tengah adalah peserta didik yang berada di sekolah-sekolah. Dengan begitu, pustakawan perlu melakukan promosi secara langsung dan tidak langsung. Melakukan promosi secara langsung dengan peserta didik dapat dilakukan dengan melakukan bimbingan pemustaka, festival literasi, dan pameran buku di sekolah masing-masing. Sedangkan promosi secara tidak langsung atau menggunakan media sosial.
Peningkatan citra gerakan literasi menggunakan media sosial bisa dilihat melalui respons peserta didik. Pengikut yang semakin banyak dan respons di setiap unggahan juga bisa menjadi tolak ukur keaktifan. Penggunaan media sosial dalam melakukan promosi perpustakaan seperti layanan, fasilitas dan koleksi, serta untuk menyebarkan informasi sangat cepat dan efektif. Perpustakaan yang memiliki akun media sosial dapat menggunakan sarana tersebut untuk mempermudah kinerja dari pustakawan. Selain itu, peserta didik juga dapat lebih senang karena lebih menarik, sehingga dapat meningkatkan gerakan literasi di sekolah.
Menurut Smith (2019: 100) strategi merupakan langkah sebuah perusahaan yang harus dilaksanakan, sehingga rencana tersebut mencapai tujuan yang ditetapkan. Perpustakaan sekolah dalam berpromosi juga harus melakukan rencana strategi apa yang harus dilaksanakan, sehingga dapat mencapai suatu tujuan yaitu peningkatan literasi sekolah.
Media sosial adalah langkah yang tepat untuk promosi karena tingkat penggunanya yang tinggi dan tidak membutuhkan biaya yang besar. Perpustakaan bisa membagikan foto-foto kegiatan literasi maupun video kegiatan perpustakaan, sehingga tercipta interaksi antara peserta didik dan pustakawan. Selanjutnya yaitu kontrol, yang bertujuan sejauh mana kegiatan promosi perpustakaan dapat berhasil. Hal ini juga bisa sebagai pemantau kegiatan sehingga bisa dilihat apakah upaya yang dilakukan bisa bekerja atau tidak.
Oleh karena itu bisa disimpulkan promosi menggunakan media sosial dapat mengenalkan perpustakaan kepada peserta didik secara efektif dan efisien. Hasilnya juga sangat signifikan, karena berpromosi menggunakan media sosial dapat meningkatkan pengunjung perpustakaan dan jumlah peminjaman buku maupun e-book, serta dapat mengenalkan perpustakaan kepada pihak luar, sehingga terjalin kerja sama dengan penerbit atau perpustakaan lain. Selain itu, strategi berpromosi ini juga tidak membutuhkan biaya yang besar, dan yang paling penting berpromosi menggunakan media sosial bisa meningkatkan gerakan literasi sekolah. (*)