Jelang Tahun Ajaran Baru, Sekolah Gugus Ki Ageng Pandanaran Semarang Tengah Siapkan Kurikulum Operasional

SUASANA: Sejumlah Kepala Sekolah dan guru dari berbagai macam sekolah saat mengikuti workshop di SDN Pekunden. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pengawas Pembina Sekolah Gugus Ki Ageng Pandanaran Semarang Tengah mengadakan workshop di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pekunden.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah dan guru di wilayah Kecamatan Semarang Tengah.

Adapun 7 perwakilan sekolah yang menghadiri kegiatan ini di antaranya SDN Pekunden, SD Blumbungan, SDN Sekayu, SD Isriati 1, SDN Miroto, SD Kanisius Pekunden, serta SD Theresiana.

Workshop diadakan, agar sekolah dapat mempersiapkan kurikulum operasional yang akan digunakan pada tahun ajaran baru 2023/2024.

Pengawas Pembina Sekolah Semarang Tengah, Mintarsih menjelaskan, kurikulum operasional satuan pendidikan merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh sekolah yang berisi rencana program pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun di tiap sekolah.

“Sebelum tahun ajaran baru saat tanggal 17 Juli nanti masing-masing sekolah harus sudah siap dengan dokumen kurikulumnya,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Senin (26/6).

Setelah disiapkan tim di sekolah, kata dia, dokumen kemudian disahkan di koordinator satuan pendidikan (korsatpen). Setelah itu divalidasi oleh pengawas dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadinas) Pendidikan Kota Semarang.

Setelah dokumen sudah disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, maka masing-masing sekolah sudah bisa memakai dokumen operasional perencanaan tersebut ketika tahun ajaran baru dimulai.

Mintarsih menjelaskan, di setiap tahun ajaran, kurikulum tiap sekolah harus di evaluasi. Sehingga, jika ada program yang belum terealisasikan atau kebijakan yang tidak terpenuhi dapat dicarikan solusinya bersama–sama.

“Hal itu pun supaya visi misi sekolah terwujud dengan tujuan membentuk peserta didik dengan kemampuannya sebagai pembelajar. Tiap sekolah pasti memiliki karakteristiknya masing-masing dalam mendidik mereka,” ujarnya.

Dengan adanya workshop tersebut, pemerintah kota dapat melihat capaian pembelajaran sesuai standar nasional. Baik dari segi penilaian, Surat Keterangan Lulus (SKL), hingga perencanaan kegiatan sekolah.

“Sekolah tetap menyusun perencanaan kurikulum sendiri. Tapi tidak lepas dari standar nasional,” tutup Mintarsih. (cr7/mg4)