SEMARANG, Joglo Jateng – Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini menyebut tak ada pelanggaran undang-undang dalam deklarasi dukungan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) terhadap Bacapres Ganjar Pranowo. Menurutnya, yang melanggar itu jika dukungan dari anggota Polri aktif.
“Harus diperjelas kalau keluarga, bukan anggota polri aktif, kalau lihat undang-undang kepolisian kita, itu enggak masalah, enggak ada pelanggaran. Yang aktif yang terikat supaya netral itu anggota polri aktif di semua level. Sehingga yang dilakukan pensiunan, anggota keluarganya, itu memang tidak ada larangan,” tutur Nur melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Akan tetapi, dosen Fisip Undip itu menilai deklarasi dukungan untuk Ganjar yang membawa nama Polri itu kurang tepat di masa ketegangan politik saat ini. Menurutnya, akan lebih bijak bila kelompok tertentu tidak membawa nama Polri dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang.
“Hanya saja buat saya situasi sekarang sedang berada dalam ketegangan. Antar kelompok masyarakat sedang bersitegang. Nah antar satu kelompok dengan kelompok lain kadang-kadang terjadi saling menegasikan. Karena itu sebaiknya jangan menambah ketegangan” jelasnya.
Oleh karena itu, kendati tidak dilarang, pihaknya berharap kelompok tertentu tidak membawa terminologi Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya Polri menjadi garda depan yang ditugaskan menjaga kondusifitas di tahun politik.
“Buat saya, meskipun bukan lagi anggota Polri aktif buat mereka yang pensiun, maupun keluarganya yang dianggap warga negara biasa, tetapi kelompok itu kan membawa istilah Polri kan, maka boleh dong saya dan kebanyakan orang berharap supaya terminologi polri gausah dibawa-bawa,” tandasnya.
Terpisah, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jateng, Sosiawan, menilai kelompok tersebut bebas menyatakan sikap politiknya karena bukan termasuk anggota Polri aktif.
“Menurut pendapat saya, KBPP mereka ormas, yang secara yuridis berbeda posisinya dengan institusi Polri. Karena sebagai ormas, maka sudah barang tentu bebas untuk menyatakan sikap politiknya,” tutur Sosiawan melalui pesan singkat. (luk/gih)