YOGYAKARTA, Joglo Jogja – Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) menyoroti pemanfaatan media sosial yang dapat memperluas jaringan pertemanan, serta peningkatan sengketa medis dan pelanggaran etika bagi tenaga kesehatan. Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Prof. Soedomo, Dr. drg. Julita Hendrartini mengungkapkan pentingnya bagi seluruh tenaga kesehatan untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari masalah hukum dan tuntutan pasien.
“Penting bagi tenaga kesehatan agar senantiasa mengingat kode etik dalam bermedia sosial. Guna menghindarkan masalah hukum dan tuntutan pasien untuk ke depannya. Terutama dalam hoax di bidang kesehatan menempati urutan ketiga tertinggi di Indonesia,” ungkapnya, belum lama ini.
Senada, Pendiri dan Ketua Umum Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI), Anjar Umarjianto menekankan bahwa tenaga kesehatan memegang tanggung jawab besar di mata masyarakat sebagai profesi yang mulia. “Tiga etika utama yang harus diperhatikan oleh penyedia layanan kesehatan. Pertama, pemahaman umum yang melarang tenaga kesehatan untuk pamer diri, menyinggung SARA, menghujat, dan membagikan informasi tanpa sumber yang jelas,” paparnya.
Kedua, etika profesi yang memerlukan kepatuhan terhadap kode etik profesi masing-masing. Ketiga, etika institusi yang menjaga martabat institusi serta mengikuti etika promosi rumah sakit yang berlaku.
“13 fatwa etik dokter dalam menggunakan media sosial. Salah satunya adalah penggunaan media sosial untuk melawan hoax atau informasi keliru terkait kesehatan dianggap mulia selama sesuai dengan kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi, serta peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya. (suf/abd)