DPRD Jepara Setujui 5 Ranperda yang Diajukan oleh Pemkab

SIMBOLIS: Penyerahan dokumen dari Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso dan Pratikno, serta Plt. Wakil Ketua Miftahurroqib kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta atas disetujuinya lima Ranperda Kabupaten Jepara di Gedung Serbaguna DPRD Jepara, Sabtu (6/7/2024). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Jepara. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda di Aula Serbaguna DPRD Jepara, Sabtu (6/7/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif melalui Wakil Ketua DPRD Junarso ini menghadirkan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran Forkopimda di lingkup Kabupaten Jepara.

Melalui penyampaian laporan dari empat panitia khusus (Pansus), laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, dan penyampaian pendapat akhir fraksi serta lima Ranperda yang diusulkan, akhirnya disetujui.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif melalui Wakil Ketua DPRD Junarso menyampaikan, lima Ranperda yang telah disetujui yakni, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara Tahun 2025-2045, Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Perda tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

“Demikian beberapa penyampaian laporan Ranperda tahun 2023. Semoga, apa yang telah disepakati bersama bisa dijalankan dengan sebaik mungkin. Lakukan evaluasi di setiap internal OPD masing-masing,” harap Junarso.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas disetujuinya lima Ranperda tersebut. Kata Edy, proses pembahasan sudah dilalui sampai dengan pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang baik.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara yang telah memberi dedikasi untuk membahas ke lima Ranperda, lalu menetapkannya menjadi Perda,” ucapnya. (cr4/gih)