SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024. Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono mewakili Pemkot Semarang menerima langsung penghargaan dalam Rakor Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah di salah satu Hotel di Kota Semarang.
Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas mengungkapkan, Dinas Arpus Kota Semarang berhasil meraih skor 94,42 dalam penilaian pengawasan kearsipan. Nilai yang diraih ini merupakan nilai tertinggi, yang menjadikan Kota Semarang mendapatkan rangking 1 se-Jawa Tengah.
“Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya saat dihubungi Joglo Jateng, belum lama ini.
Pada tahun 2023 lalu, kata Laily, Dinas Arpus Kota Semarang hanya berhasil meraih nilai 91,38 atau menempati ranking kedua. Namun, di tahun 2024 kali ini, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 94,42 dan menjadikan kota Semarang sebagai terbaik pengawasan kearsipan se-Jawa Tengah.
Dirinya menyebut, ada dua kategori penilaian dalam pengawasan tersebut, yakni asesmen eksternal dengan nilai bobot 60 persen. Sedangkan asesmen internal perangkat daerah di lingkungan Kota Semarang memiliki bobot nilai 40 persen.
“60 persen penilaian dari Dinas Arpus dan 40 persennya adalah nilai kearsipan organisasi perangkat daerah se-Kota Semarang. Semua dinas itu nilainya 40 persen. Dari dua penilaian itu, Pemkot Semarang berhasil meraih angka 94,42 pada tahun 2024 dan menduduki rangking 1 se-Jawa Tengah,” jelasnya.
Laily menambahkan, ada beberapa aspek pengawasan kearsipan eksternal. Meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik.
“Sebagai lembaga kearsipan daerah, Dinas Arpus Kota Semarang berupaya agar segala kearsipan dapat dilaksanakan. Selama ini kearsipan dianggap sepele dan dianggap sebelah mata dalam pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, jenis-jenis arsip terpelihara seperti arsip statis, arsip bernilai sejarah, arsip yang memiliki memori kolektif bangsa. Dirinya menilai bahwa arsip sangat penting demi menjaga bukti sejarah Ibu Kota Jawa Tengah.
“Saat ini eranya digitalisasi, maka unggulan Arpus di Kota Semarang adalah karena sudah menggunakan digitalisasi dalam kegiatan sehari hari semua OPD di Kota Semarang,” katanya.
Bahkan, ia menambahkan, Dinas Arpus memiliki aplikasi pengelolaan arsip elektronik yang diberi nama Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Sedangkan indikator pengawasan kearsipan di OPD Pemkot Semarang memiliki bobot nilai 40 persen yang meliputi aspek penciptaan, pemeliharaan arsip, SDM hingga sarpras. (int/adf)