Ketua Sementara DPRD Sayangkan Pembuangan Limbah Medis Sembarangan

Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyanyangkan adanya pembuangan limbah medis secara sembarangan. Menurutnya, limbah medis yang dibuang tidak sesuai dengan prosedur bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Seperti pencemaran lingkungan dan penyakit.

“Tentu kami menyanyangkan adanya pembuangan limbah secara sembarangan. Karena sekecil apapun limbah medis harus dibuang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sehingga tidak berdampak bagi sekitarnya,” jelas Agus sapaannya pada Joglo Jateng, Senin (7/10/2024).

Agus menyampaikan, akan segera menindaklanjuti kasus tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai penemuan limbah medis tersebut. “Kami akan menanyakan kepada Pemda atau OPD terkait untuk meminta informasi validnya bagaimana,” ungkapnya.

Agus juga mengimbau kepada pihak manapun, khususnya rumah sakit daerah baik negeri maupun swasta untuk tidak melakukan pembuangan limbah media secara sembarangan.

Lebih lanjut, ia meminta fasilitas kesehatan (Faskes) untuk selalu mengedepankan keselamatan kesehatan saat melakukan pembuangan limbah medis. Sehingga, dampak buruk daripada lingkungan tidak terjadi.

“Jika dalam pembuangan limbah medis secara sembarang tidak sesuai dengan prosedur dan ada perbuatan melawan hukum. Maka, bisa diproses sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun melalui nota edaran memaparkan bahwa jenis limbah medis tersebut salah satunya adalah obat psikotropika. Di mana Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Jepara tidak memiliki jenis obat-instan tersebut.

“DKK Jepara melalui Farmalkes tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditentukan. Baik pengadaan tahun 2024 ataupun pengadaan tahun sebelumnya,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya di Kebun lahan kosong Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, ditemukan sampah medis, berjenis obat hexymer beserta sampah lainnya. Pasalnya, sampah tersebut dibuang secara sembarang oleh oknum yang saat ini belum ditemukan siapa pembuangnya. (cr4/gih)