SEMARANG, Joglo Jateng – Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang per 5 Oktober, pendaftar Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah mencapai 106 orang. Dengan rincian pendaftar laki-laki ada 59 orang, dan perempuan sebanyak 47 orang untuk semua TPS se Kota Semarang.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah menagatakan, jumlah pendaftar di masa perpanjangan memang tidak sebanyak dengan pendaftar PTPS saat masa pendaftaran. Bahkan, pendaftar selama masa perpanjang jauh lebih sedikit.
“Paling di satu kecamatan ada satu atau dua (pendaftar). Kalau 2 kali kebutuhan (jumlah PTPS) masih belum (mencapai). Tapi kalau misal sejumlah dengan TPS yang ada kami sudah ada,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Selasa (8/10/24).
Ia menambahkan, pihaknya memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai Senin (1/10) sampai Kamis (10/10) mendatang.
“Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan. Terdapat 16 Kecamatan se Kota Semarang yang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses di Link bit.ly/3Y1kCwa,” jelasnya.
Beberapa tata cara pendaftaran PTPS Pilkada 2024, antara lain mengunjungi kantor Sekretariat Panwascam di wilayah masing-masing, mengisi daftar hadir, meminta formulir pendaftaran PTPS kepada panitia yang bertugas, serta Isi formulir pendaftaran sesuai dengan arahan panitia.
“Kemudian melengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan. Jika sudah selesai, serahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan ke Sekretariat Panwascam, mengisi google form dengan cara scan barcode yang telah disediakan panitia, tunggu pengumuman hasilnya,” ujarnya.
Setelah masa perpanjangan pendaftaran selesai, kata Euis, selanjutnya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal yang sama. Bagi pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, maka akan menerima informasi dan jadwal untuk melaksanakan seleksi tahap selanjutnya.
“Untuk masyarakat yang ingin mendaftar PTPS dipersiapkan dari sekarang karena ada proses wawancara sekitar 12 Oktober. Jadi monggo dipersiapkan belajar mulai kepemiluan, kearifan lokal, dan sebagainya,” pesannya. (int/gih)