KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas para pelaku UMKM katering di Kota Kretek. Melalui berbagai pelatihan, dinas berusaha memastikan produk katering sesuai dengan standar Sanitasi Lingkungan dan Higienis Sanitasi (SLHS), perizinan, dan keamanan pangan.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM, M. Faiz Anwari menyatakan, saat ini hanya empat UMKM katering di Kudus yang telah memiliki izin sertifikasi SLHS. Pihaknya terus memberikan fasilitasi pelatihan. Khususnya terkait keamanan pangan dan kesiapan produksi.
“Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti keracunan makanan,” jelas Faiz, belum lama ini.
Sebagai upaya jangka panjang, Disnakerperinkop UKM juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK). Yakni untuk menyediakan pelatihan terkait katering, legalitas usaha, dan aspek-aspek lain yang mendukung kesiapan produksi. Terutama dalam hal produk pertanian.
“Saat ini, kami telah menyarankan pelatihan kepada sekitar 150 UMKM katering. Tetapi hanya empat yang memenuhi kriteria SLHS. Kami akan melakukan penyisiran lagi untuk memastikan hanya catering yang benar-benar mumpuni yang dapat beroperasi,” tambahnya.
Dalam uji coba pada 2.599 siswa dengan setiap porsi makanan seharga sekitar Rp 17.500. Faiz menegaskan, proses kurasi akan terus dilakukan, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti permodalan dan tempat usaha dari para pelaku UMKM catering.
Ia mengatakan, Sekda Kudus juga memberikan arahan agar pelatihan katering menjadi salah satu prioritas pada 2025. “Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, semua pelaku usaha catering di Kudus dapat meningkatkan standar kualitas dan keamanan produk mereka,” tutupnya. (cr3/fat)