JEPARA, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah resmi menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas legislatif. Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa DPRD telah berhasil membentuk empat pimpinan komisi, yaitu Komisi A, B, C, dan D, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.
Adapun Susunan AKD yang telah ditetapkan di antaranya, Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) dipimpin oleh Muhammad Haidar Zaqi Umar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Agus Sutisna dari PPP.
Komisi B (Bidang Perekonomian) dipimpin oleh Purwanto dari Partai Gerindra menggantikan Nur Khamid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu Komisi C (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) masih dijabat oleh Nur Hidayat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Kemudian, Komisi D (Bidang Infrastruktur) dipimpin oleh Andi Rohmat atau Andi Andong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menggantikan Sutrisno yang juga dari PDI-P.
Selain itu, Badan Kehormatan tetap dipimpin oleh Dendie Khisma Widyanto dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang akan memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugasnya dengan integritas. “Sedangkan untuk Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah kan pimpinannya ex officio pimpinan,” jelasnya.
Agus menegaskan, setelah penetapan AKD ini, pimpinan dan anggota DPRD akan melaksanakan tugas sesuai dengan pengelompokan fungsi, tugas, dan wewenang yang tercantum dalam struktur AKD.
“Komisi A ada Muhammad Haidar Zaqi Umar. Komisi B dipimpin Purwanto. Komisi B, Nur Hidayat. Komisi D ada Andi Andong, dan Badan Kehormatan ada Mas Dendie,” jelasnya pada Joglo Jateng, Selasa (22/10/24).
Agus berharap, melalui langkah ini, DPRD Kabupaten Jepara dapat lebih responsif dan proaktif dalam menghadapi berbagai isu yang dihadapi masyarakat. Dengan pembentukan AKD yang solid, DPRD Kabupaten Jepara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah.
“Tentu kita sudah bisa melaksanakan kegiatan dan tugasnya masing-masing,” tutupnya. (cr4/gih)