PEMALANG, Joglo Jateng – Hingga H-30 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Pemalang 2024 pada Rabu 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang belum mencatat adanya pelaporan pelanggaran secara tertulis langsung ke kantor Bawaslu. Di mana lebih banyak masyarakat yang memberikan informasi awal adanya pelanggaran, namun setelah diselidiki belum ada kasus pelanggaran tercatat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan, hingga akhir Oktober ini, pihaknya belum menerima satu pun laporan secara tertulis dari masyarakat maupun para pihak pasangan calon (paslon) tentang pelanggaran aturan Pilkada. Bawaslu aktif 24 jam untuk masyarakat yang ingin memberikan laporan tertulis kepada Bawaslu dan pastinya akan langsung diproses untuk diselidiki tentang kebenarannya.
“Ya kalau sampai sekarang belum ada laporan, tapi tidak tahu nanti. Laporan ini bukan hanya terbatas dari tim sukses paslon, tetapi seluruh kalangan masyarakat boleh langsung ke Bawaslu untuk melaporkan secara tertulis jika ada pelanggaran aturan Pilkada,” terangnya, belum lama ini.
Meskipun begitu, pihaknya tetap menerima pengaduan tentang isu pelanggaran dari berbagai pihak berupa rekaman video dan foto yang menggambarkan adanya pelanggaran. Atas hal tersebut, pihaknya akan langsung melakukan penelusuran awal tentang kebenaran informasi, namun masih belum menemukan pelanggaran aturan.
Padahal, menilik Pemilu pada Februari lalu, tahapan kampanye menjadi tahapan dengan jumlah pelaporan terbanyak, karena tahapan ini sering terjadi perbedaan persepsi antar paslon. Namun dirinya berharap, ketidakadaannya laporan ini menjadi angin segar untuk kelancaran Pilkada Pemalang 2024 yang berjalan aman, tertib, jujur, dan adil.
“Harapannya pasti kita ingin Pilkada aman, tertib, lancar, jujur, dan adil. Mudah-mudahan hingga selesai nanti tidak ada singgungan antar paslon jadi tidak ada kasus sengketa Pilkada nantinya,” ucapnya. (fan/abd)