Dewan Desak Ada Penanganan Serius dari Pemerintah Masalah Sampah di Kudus

MENUMPUK: Terlihat tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo yang menggunung dan kini telah ditutup warga. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penumpukan sampah yang semakin parah di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, membuat warga sekitar lokasi mengambil langkah drastis. Mereka melakukan aksi penyegelan tempat penampungan sampah sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan dari pihak terkait, belum lama ini.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Sadiyanto mengungkapkan, menyoroti aksi penyegelan yang dilakukan oleh warga itu. Bahkan, kondisi ini diperparah dengan musim hujan yang memicu bau menyengat dan meningkatkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak dan orang dewasa di sekitar lokasi.

“Mereka sebenarnya hanya meminta penanganan sampah yang baik dan tepat dari dinas terkait, itu sudah cukup menjadi solusi. Namun, hingga kini upaya yang dilakukan pemerintah masih minim, sehingga menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Hanura ini menambahkan, penumpukan sampah yang tidak terkendali tidak hanya menimbulkan bau yang mengganggu. Tetapi juga berpotensi menyebabkan penyakit. Musim hujan seperti sekarang membuat dampaknya semakin besar, jika tidak segera ditangani, masyarakat akan terus resah.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Sadiyanto. (SYAMSUL HADI/JOGLO JATENG)

“Kurangnya tindakan persuasif dari pemerintah dalam memberikan solusi konkret menimbulkan masyarakat semakin geram. Kami berharap pihak-pihak terkait segera memberikan penampungan dan pengolahan sampah terbaik agar masalah ini tidak berlarut-larut,” harapnya.

Menurutnya, sampah sebenarnya bisa diolah menjadi sumber pemasukan jika dikelola dengan baik. Dengan pengelolaan yang optimal, sampah bisa menjadi income bagi pemerintah daerah (Pemda) atau masyarakat setempat.

“Jangan biarkan masalah ini menjadi krisis yang menjadikan Kudus sebagai kota darurat sampah. Penanganan sampah dalam lingkup besar harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami selaku wakil rakyat siap berdiskusi dan menganggarkan dana untuk solusi terbaik,” ungkapnya.

Selain meminta pemerintah untuk segera bertindak, masyarakat juga diimbau dan diingatkan agar mulai sadar akan pentingnya pengelolaan sampah di rumah tangga. Ia juga menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, yang semakin memperparah kondisi lingkungan.

“Jangan hanya menyalahkan pemerintah. Mulailah memilah sampah dari rumah, pisahkan botol plastik dan bakar sampah yang bisa dibakar. Kudus dikenal sebagai kota bersih, jadi mari kita bersama-sama menjaga kebersihan ini. Pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung, bukan saling menyalahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menyampaikan, terus berupaya mencari solusi terbaik terkait pengelolaan TPA di tengah keluhan masyarakat. Musyawarah dan diskusi dengan warga menjadi langkah utama dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

“TPA adalah fasilitas negara untuk kepentingan umum, sehingga masyarakat juuga harus memahami pentingnya keseimbangan dalam penggunaannya. Solusi yang akan kami tawarkan meliputi jangka pendek dan jangka menengah,” ucapnya.

SEGEL: Warga tengah menyegel pintu TPA Tanjungrejo, belum lama ini. (NUR MAIDAH /JOGLO JATENG)

Untuk solusi jangka pendek, pihaknya akan menunggu kondisi cuaca membaik agar proses pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, saat ini alat berat seperti dozer sudah tersedia, sementara ekskavator sedang dalam proses pengadaan.

“Cuaca dan kondisi jalan yang licin menjadi kendala utama. Jika dipaksakan, risiko truk terguling sangat besar. Jadi, kami menunggu hingga kondisi memungkinkan. Nantinya, pengelolaan akan lebih terarah dengan memanfaatkan space di sisi selatan TPA,” jelasnya.

Sedangkan, untuk solusi jangka menengah, tata kelola TPA akan diperbaiki agar tidak lagi menyerupai gunungan sampah yang kurang berfungsi. “Kami tetap komitmen berupaya lebih baik ke depannya,” tegasnya.

Terkait keluhan warga mengenai perluasan TPA, pemerintah telah berpedoman pada prinsip kehati-hatian. Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan juga dilakukan untuk memastikan aspek teknis dan kesehatan masyarakat terpenuhi.

“Saya optimistis masyarakat masih mau bekerja sama. Kita berbudaya musyawarah, dan penyelesaian masalah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengelolaan TPA ini memerlukan waktu, dengan target maksimal dua tahun untuk menyelesaikan permasalahan utama. “Mau tidak mau, suka tidak suka, ini bagian dari solusi yang harus ditempuh. Dengan tambahan ekskavator, kami akan memaksimalkan pengelolaan kapasitas sampah,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Halil akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Kesehatan untuk mengecek dan memastikan pengelolaan TPA tidak berdampak negatif terhadap kesehatan warga sekitar. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar kejadian seperti ini tidak terulang. Adanya musyawarah, kerja sama dan dukungan semua pihak, kami yakin dapat mengatasi permasalahan ini,” pungkasnya.(cr9/cr7/sam)