KUDUS, Joglo Jateng – Persoalan pengelolaan sampah di Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, sudah menjadi masalah jangka panjang. Pemerhati lingkungan Kudus mengungkapkan sejak awal pendirian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo pada 1990 an, daya tampung TPA sudah diprediksi hanya mampu bertahan sekitar 25 tahun. Kini telah overload dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pemerhati lingkungan Kudus, Hendy Hendro menjelaskan, kapasitas TPA di Tanjungrejo telah melebihi batas. Sehingga, pemerintah seharusnya sudah mencari alternatif pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Sejak 1990 an, TPA ini sudah mengalami overload. Maka, Pemkab Kudus harus segera mencari solusi,” kata Hendy, Senin (20/1/25).
Meskipun telah ada berbagai upaya dari Pemkab dan masyarakat, seperti pengelolaan bank sampah, pembuatan pupuk organik, serta kerajinan dari sampah, usaha tersebut masih sangat terbatas. Mengingat terus meningkatnya volume sampah dari rumah tangga dan perusahaan.
“Saya mendorong untuk mempercepat pengembangan program-program pengelolaan sampah yang ada. Termasuk memperbanyak bank sampah dan meningkatkan produksi pupuk organik,” tuturnya.
Pemkab Kudus, khususnya dinas terkait, diharapkan dapat lebih inovatif dalam mengelola sampah dan menggandeng masyarakat serta sektor perusahaan untuk terlibat aktif. Dia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan di Kudus yang telah memulai pengelolaan sampah secara mandiri.
“Tak hanya itu, semoga saya berharap hal ini dapat diikuti oleh lebih banyak pihak,” bebernya.
Di sisi lain, untuk sejarah pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo dimulai pada masa kepemimpinan Bupati Kolonel Soedarsono yang sangat peduli terhadap isu lingkungan. Ia mengenang, pada masa kepemimpinan Bupati Amin Munajat dan Bupati Tamzil, pengelolaan sampah sempat berjalan baik.
“Pengelolaan sampah sempat berjalan baik, dengan adanya fasilitas seperti incinerator, instalasi pengolahan limbah tinja dan pengolahan kompos. Namun, setelah era Bupati Mustofa, kualitas pengelolaan menurun dan banyak fasilitas yang terabaikan,” tandasnya.
Taman TPA yang sempat dibangun sebagai destinasi wisata edukatif tentang pengelolaan sampah juga harus digusur untuk perluasan, karena kebutuhan daya tampung yang mendesak. Hal ini menunjukkan, pengelolaannya membutuhkan pembenahan yang lebih terencana dan inovatif.
“Semoga pemerintah daerah segera mencari solusi strategis dan memaksimalkan teknologi modern, untuk menangani permasalahan sampah yang semakin parah ini,” pungkasnya.(adm/sam)