KENDAL, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menegaskan bahwa, kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh oknum pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria di sela rakor evaluasi pengawasan tahapan Pilkada bersama stakeholder, Sabtu 1 Februari 2025.
“Terkait dengan tindak lanjut netralitas ASN, ada empat terlapor dan telah terkonfirmasi dalam melakukan pelanggaran netralitas ASN. Kasusnya kita serahkan ke BKN,” kata Hevy.
Hevy menyatakan bahwa Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu telah memutuskan bahwa pelanggaran netralitas oleh oknum ASN Dinas Kesehatan Kendal tidak memenuhi unsur pidana pilkada.
Ia juga mengungkapkan, selama proses pengawasan ditemukan 4 kasus dugaan pelanggaran. Pelanggaran ini terjadi meski sudah dilakukan upaya pencegahan dan semuanya ditindaklanjuti.
“Netralitas kades jadi paling banyak pelanggaran dan Kades sudah menerima surat dari Dispermasdes untuk dilakukan teguran,” ungkapnya.
Dalam rakor ini Hevy menyebut, proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kendal terlaksana dengan lancar dan aman. Tidak ada sengketa hasil pemilihan meski diawal tahapan ada gugatan proses pendaftaran.
“Kita mengedepankan pencegahan dengan kordinasi dengan semua pihak sehingga menjaga proses pilkada dengan minim pelanggaran,” terangnya.
Dijelaskan pula selama proses pengawasan pihaknya melakukan penertiban sebanyak 3.924 APK. Ribuan APK ini ditertibkan karena tidak sesuai pemasangannya .
“Kami juga menertibkan 10.849 APK disaat minggu tenang diseluruh wilayah di Kendal,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, rencana pelantikan bupati dan wakil bupati Kendal terpilih tanggal 6 februari 2025. Naming diundur pertengahan Februari baik tempat dan waktunya.
“Pelantikan informasi terakhir memang diundur menunggu dengan putusan sela MK terhadap gugatan hasil pilkada serentak,”katanya.
Agus menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan baik dengan partisipasi pemilih cukup tinggi mencapai 77 persen.
“Kalau jumlah pelanggaran sudah diminimalisir penyelenggara pilkada dan dibandingan daerah lain lebih baik. Pesan saya untuk Bawaslu Kendal, tidak terlena karena masih ada pertanggungjawaban lainnya terkait penggunaan anggaran dari Negara,” terangnya.(ags)