Kudus  

PMI Kudus Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana

BANTUAN: PMI Kudus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana rumah roboh, Selasa (11/2/25). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana. Kali ini, PMI mendistribusikan bantuan logistik berupa sembako kepada warga yang rumahnya roboh akibat bencana di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, dan bencana longsor di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.

Ketua PMI Kecamatan Kaliwungu, Nurul Yaqin menjelaskan, bantuan ini berawal dari pengajuan yang dilakukan oleh pihak desa kepada kecamatan yang kemudian mendampingi PMI dalam proses distribusinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial PMI untuk membantu warga yang terkena dampak bencana.

“Kami memberikan bantuan berupa sembako. Mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban warga yang rumahnya roboh beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Dia menambahkan, bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi warga yang rumahnya rusak parah akibat bencana alam tersebut. Pihak PMI memastikan, penyaluran bantuan ini akan terus berjalan. Mengingat adanya sejumlah desa lain yang juga mengajukan permohonan serupa.

Sementara itu, Staf Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Kudus, Toriqul Mufid menjelaskan, dana yang digunakan untuk bantuan ini berasal dari bulan dana PMI. Sesuai dengan semboyan ‘dari masyarakat kembali ke masyarakat’, bantuan ini diharapkan dapat langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

“Tahun ini, yang terdampak dan saat ini berada di pengungsian adalah warga Desa Pasuruan Lor. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPBD untuk memastikan penanganan bencana berjalan lancar,” katanya.

Toriqul menambahkan, pengajuan bantuan telah dilakukan oleh berbagai desa di Kabupaten Kudus. Selain di Desa Karangampel dan Rahtawu, hingga Februari ini sudah ada 10 surat permohonan bantuan yang masuk, yang tersebar di Kecamatan Dawe, Kaliwungu, Gebog, Jekulo, dan Mejobo.

Terkait dengan kualifikasi pemberian bantuan, Toriqul menegaskan, pihak PMI menyerahkan proses verifikasi kepada pihak desa dan kecamatan. Mereka diminta untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada desa dan kecamatan untuk memverifikasi siapa yang berhak menerima bantuan ini,” ujarnya. (uma/fat)