Jepara  

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas dan Dishub Jepara Lakukan Ramp Check

PERIKSA: Satlantas Polres Jepara bersama Dishub Jepara saat melakukan pengecekan armada atau ramp check pada bus di PO Setia Transindo, Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kamis (13/2/25). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dalam rangka operasi keselamatan Candi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara melakukan ramp check di PO Setia Transindo, Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kamis (13/2/25). Selain memeriksa kendaraan bus, Satlantas Polres Jepara juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir bus.

KBO Lantas, Ipda Badar Amry Yahya menjelaskan, kegiatan ramp check ini dilaksanakan untuk mengurangi angka kecelakaan pada angkutan umum, terutama pada bus.

“Hari ini adalah hari keempat operasi keselamatan Candi 2025. Tentunya, dengan sasaran kegiatan preemtif, preventif, dan represif telah kami laksanakan. Ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preemptif kami melalui ram check,” jelasnya kepada Joglo Jateng, Kamis (13/2/25).

Setelah melakukan pemeriksaan, Satlantas Polres Jepara hanya menemukan paku yang tertempel di ban belakang salah satu kendaraan. Namun, tetap dinyatakan layak jalan.

“Dalam pelaksanaan ramp check tidak terdapat kekurangan yang fatal. Setelah kami periksa, ada paku di ban sebelah kanan belakang. Surat-surat juga alhamdulillah lengkap. Kendaraan dinyatakan layak jalan,” ujarnya.

Ipda Badar menambahkan bahwa selama operasi keselamatan candi berlangsung, pihaknya baru mencatat empat kasus kecelakaan. Dari empat kasus tersebut, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

“Untuk angka kecelakaan pada hari keempat, sudah ada empat kasus, satu di antaranya mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, pihaknya berharap, dapat menjadi antisipasi untuk menurunkan angka kecelakaan angkutan umum.

“Diharapkan tidak terjadi kecelakaan pada angkutan penumpang maupun barang lainnya. Kami melakukan pencegahan dengan melaksanakan ram check,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Angkutan Jalan pada Dishub Jepara, Adjib Gufron mengatakan, pihaknya melakukan beberapa pengecekan mulai dari bagian luar hingga dalam bus.

“Pemeriksaan dilakukan pada wiper, lampu depan, belakang, lampu sein, klakson, ban, dan alat keselamatan. Semua dinyatakan layak jalan,” ucap Adjib. (oka/gih)