Pendaftaran Sekolah Inklusi di Semarang Dibuka! Ini Syarat dan Jalur yang Harus Diketahui!

SUASANA: Sejumlah orang tua murid saat melakukan pendaftaran dalam pra-SPMB inklusi di Kantor Disdik Kota Semarang, Senin (17/2/25). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANGJoglo Jateng – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebut ada sekitar 45 peserta didik yang telah mendaftarkan diri dalam pra Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) inklusi 2025 di Kantor Disdik Kota Semarang. Jumlah tersebut sudah terhitung dari awal pendaftaran, mulai 13 Februari hingga 17 Februari.

Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas peserta didik yang mendaftar merupakan jenis penyandang disabilitas mental dengan status diagnosa awal. Sedangkan, untuk penyandang disabilitas fisik masih minim.

“Saya berharap orang tua murid untuk segera melakukan asesmen untuk anaknya (yang difabel). Kita tidak kalau kemampuannya apakah sama (dengan peserta didik lainnya) padahal dia anak penyandang disabilitas. Lah kalau sudah kita didik sejak dini maka penanganannya kan ada perbedaan,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Senin (17/2/25).

Lebih lanjut, ia menerangkan, pendaftaran untuk pra-SPMB inklusi masih terus berlanjut sampai 26 Maret mendatang. Kegiatan proses pendaftaran offline mulai buka 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Namun, selama bulan Ramadan proses pendaftaran dibuka dari 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Ia menambahkan, dalam proses pendaftaran SPMB inklusi ini, ada empat jalur yang bisa dipilih oleh peserta didik inklusi. Di antaranya, jalur afirmasi, jalur domisili, jalur prestasi, dan jalur mutasi. “Bagi TK dan SD hanya ada tiga jalur yaitu jalur afirmasi,jalur domisili dan jalur mutasi. Kalau SMP itu ada empat jalur ditambah dengan jalur prestasi,” jelasnya.

Kemudian, ia menjelaskan, dalam jalur afirmasi tersebut, ada dua jenis segmentasi. Yakni anak berkebutuhan khusus dan anak kurang mampu. “Maka kita mendahulukan yang disabilitas untuk menentukan objektivitas, khusus peserta didik penyandang disabilitas, mereka memerlukan asesmen dari para ahlinya. Baik itu dokter, psikiater maupun psikolog,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Disdik Kota Semarang telah bekerjasama dengan mitra rumah sakit dan lembaga psikologi. Hal ini guna memberikan layanan asesmen kepada calon murid penyandang disabilitas.

“Kalau mereka dari keluarga kurang mampu maka dibuktikan dengan DTKS baru mereka bisa mengajukan akses ke Unit Layanan Disabilitas (ULD) Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM). Lalu, dari keluarga yang mampu, mereka datang ke lembaga mitranya Disdik kota Semarang,” terangnya. (int/gih)