Sumanto Dukung Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air

SUASANA: Rapat Paripurna terkait usulan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang diajukan oleh Komisi D DPRD Jateng, Rabu (26/2/25). (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto menyatakan dukungannya terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang diajukan oleh Komisi D DPRD Provinsi Jateng. Sebab ketersediaan air bersih memiliki kaitan erat dengan tingkat kemiskinan di Jawa Tengah.

“Tolak ukur kemiskinan kan, salah satunya itu sanitasi, air bersih, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni, Red,), tentunya juga meningkatkan pendapatan,” ungkapnya, Rabu (26/2/25).

Sumanto berharap agar ketersediaan air bersih di Jawa Tengah dapat dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meskipun secara umum pasokan air bersih di Jawa Tengah tidak sulit diakses, ia mengakui masih ada beberapa daerah yang menghadapi masalah. Seperti ketiadaan sumber air dan kualitas air tanah yang buruk.

“Mungkin ada daerah-daerah yang sumbernya gak ada, masalah jangkauan, kualitas air tanah,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno juga mendukung usulan Raperda tersebut. Ia menekankan bahwa air merupakan kebutuhan krusial bagi masyarakat. Menurutnya, urgensi Raperda ini terkait dengan masalah ketersediaan air, lokasi sumber air, dan manajemen pengelolaannya.

“Terus yang menjadi permasalahan sekarang adalah masalah manajemen sumber daya air. Tadi juga disampaikan oleh Dewan bahwa sekarang itu daerah tangkapan air juga bermasalah,” ujar Sumarno.

Ia juga menyoroti masalah pengambilan air tanah yang berlebihan, terutama di wilayah Pantura Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan permukaan tanah di kawasan tersebut.

“Kita juga sudah menghadapi problem yang ada di Pantura, permukaan tanah sudah menurun. Itu salah satunya disebabkan karena pengambilan air tanah yang berlebihan di Pantura, khususnya di kawasan industri,” tegasnya.

Sumarno menegaskan bahwa Raperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya air secara lebih arif dan berkelanjutan.

“Jadi dengan Raperda ini, tentu saja akan menjadi guidance kita untuk mengelola sumber daya air yang lebih arif dan lebih berkelanjutan. Karena air ini sampai kapan pun kita membutuhkan,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sugiarto dalam paparannya menyampaikan bahwa sumber daya air harus dikelola dengan bijaksana. Ia menekankan bahwa ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang menurun dan kebutuhan yang meningkat menjadi tantangan serius.

“Sumber daya air itu sangat krusial, harus dikelola bijaksana. Ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang menurun dan kebutuhan yang meningkat jadi tantangan yang harus kita atasi,” ucap Sugiarto. (luk/adf/ul)