PURWOREJO, Joglo Jateng – Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Purworejo pun mengalami efisiensi. Plt Sekwan DPRD Kabuapten Purworejo, Agung Wibowo mengatakan, pemangkasan itu sesuai dengan surat edaran (SE) terakhir yang diterima pihaknya.
“Untuk anggaran yang diefisiensi adalah biaya perjalaman dinas biasa, Bimtek, orientasi, konsultasi dan koordinasi. Kami sangat bersyukur karena semua menyadari adanya efisiensi ini. Efisiensi antara Rp7,8 M hingga Rp8 M,” tutur Agung, Jumat (28/02/2025).
Untuk alternatif kegiatan yang perjalanan dinasnya diefisiensi, Agung mengatakan, Setwan dan DPRD akan melakukan pembahasan. Untuk koordinasi dengan kementrian, jika anggaran tidak memungkinkan akan dilaksanakan melalui zoom meeting.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, membenarkan bahwa anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dipangkas. “Kami tidak ingin egois, efiseiensi berlaku sama, untuk mendukung program pemerintah. Angka pastinya (yang dipangkas) belum ditentukan. Kami percaya, setiap pemimpin memiliki kebijakan sendiri-sendiri,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk anggaran Pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD, menurut Tunaryo, masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia berharap agar anggaran Pokir aman. Alasannya, Pokir merupakan usulan dari masyarakat atau konstituen kepada para wakil rakyat.
“Anggaran Pokir tahun 2025, per anggota kurang lebih Rp1 M. Untuk pencairan sesuai dengan kelengkapan administrasi dan sesuai aturan yang berlaku. Pokirnya berbentuk apa saja, tergantung proposal kebutuhan yang diajukan masyarakat. Pokir tujuannya membantu masyarakat,” pungkas Tunaryo. (mrn/rds)