Kuota Jemaah Haji Jateng 30.377

Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Jateng, Fitriyanto. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan kuota ibadah haji sebanyak 30.377 orang pada tahun 2025. Saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng tengah mematangkan bimbingan manasik bagi calon jemaah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Fitriyanto mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada seluruh Jemaah Haji.

Dalam hal pembinaan, pihaknya akan melakukan mimbingan manasik atau Bimsik haji kepada seluruh jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah.

“Sambil menunggu juknis bimbingan manasik haji tahun ini, mulai sekarang sudah kita siapkan apa saja kebutuhan selama kegiatan. Rencana anggaran belanja, jadwal pelaksanaan maupun administrasi yang diperlukan sudah mulai disiapkan,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/25).

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan seluruh Kepala Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Jateng. Diputuskan bahwa untuk kegiatan bimbingan manasik haji akan digelar selama delapan kali pertemuan.

“Pelaksanaan bimsik tahun ini masih sama dengan tahun kemarin, 2 kali di Kabupaten/Kota dan 6 kali di tingkat Kecamatan. Peserta manasik tahun ini adalah seluruh Jemaah Haji yang masuk dalam data berhak lunas tahun 2025,” bebernya.

Ia berharap seluruh Kankemenag kabupaten/kota dapat menyampaikan informasi terkait pelaksanaan bimbingan manasik haji kepada seluruh jemaah dengan melibatkan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji di daerah masing-masing.

“Pastikan ada instrumen yang jelas dalam penyampaian informasi kepada Jemaah pada pelaksanaan Bimsik ini, misal tanda terima undangan Jemaah. Pastikan undangan tersampaikan kepada seluruh jemaah haji,” tegas Fitriyanto.

Pihaknya juga berharap agar seluruh Kankemenag kabupaten/kota menginformasikan kepada seluruh jemaah haji yang masuk berhak lunas tahap pertama dan belum melunasi untuk segera melakukan pelunasan haji.

“Selalu infokan kepada seluruh jemaah haji yang sudah keluar status istitho’ah-nya untuk segera melunasi,” tandasnya. (luk/adf/ul)