JEPARA, Joglo Jateng – Masyarakat memiliki beragam cara untuk menetapkan awal 1 Ramadhan. Salah satunya adalah masyarakat Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, yang menggunakan sistem penanggalan Aboge (Alif Rebu Wage).
Kepala Desa Sukodono, Sagiman, menjelaskan bahwa berdasarkan penghitungan Aboge, tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Minggu, 2 Maret 2025. Sedangkan Idul Fitri atau 1 Syawal diperkirakan jatuh pada hari Selasa Pon, 1 April 2025.
Meskipun demikian, masyarakat Desa Sukodono tetap mengikuti keputusan pemerintah mengenai pelaksanaan awal puasa Ramadan.
“Awal puasa tetap sama seperti yang ditetapkan pemerintah. Namun, kami memiliki tradisi penanggalan Aboge, yang kami sebut sebagai tanggal 1 poso, yaitu hari Minggu, 2 Maret,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Sukodono, kemarin.
Sagiman menegaskan bahwa sistem penanggalan ini hanya merupakan tradisi. Meski demikian, ada sebagian kecil warga Sukodono yang memilih untuk mengikuti penanggalan Aboge dalam menentukan awal puasa.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem penanggalan Aboge memiliki rumus khusus yang berulang setiap delapan tahun. Dalam sistem ini, 1 Ramadhan atau 1 Idul Fitri biasanya memiliki perbedaan sekitar 1-2 hari dibandingkan dengan penanggalan Hijriah.
Sebelum tanggal 1 Ramadhan menurut penanggalan Aboge, masyarakat Sukodono memiliki tradisi bersih-bersih makam leluhur. Tradisi ini diikuti tidak hanya oleh umat Islam, tetapi juga oleh penganut agama lain yang ada di desa tersebut.
“Sebelum puasa, berdasarkan penanggalan Aboge, masyarakat Sukodono biasanya melakukan tradisi Megeng atau bersih kubur secara serentak di pagi hari, yang diikuti oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk Islam, Budha, dan Kristen,” jelasnya. (oka/gih)