Waspada! Pencuri Motor di Garasi Bus Dibekuk Polisi, Begini Modusnya!

JUMPA PERS: Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno didampingi Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka. (DOK.HUMASRES PURWOREJO/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Polres Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umroh dan haji di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Persitiwa ini diketahui pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu sekitar pukul 09.30. Korban dalam kasus ini adalah Leo Nanda Saputro (20), warga Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.

Sementara itu, tersangka pelaku yang berhasil dibekuk adalah H (28), seorang buruh harian lepas berasal dari Desa Wadas, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal.

“Pencurian Sepeda Motor ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 00.05. Saat itu korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian” jelas Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, kemarin.

Usai mencuci bus, korban mengajak tersangka untuk tidur. Namun, tersangka tidak segera tidur dan tetap terjaga.

Sekitar pukul 02.30, korban tertidur dan baru terbangun pada pukul 09.30. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang dan tersangka juga tidak ada di tempat.