SEMARANG, Joglo Jateng – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah masih melakukan penelusuran terkait keberadaan Ribut Uripah. Perempuan asal Kabupaten Batang itu ditemukan tinggal di hutan Malaysia dan sudah dinyatakan hilang selama 19 tahun.
Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Ribut Uripah diduga berangkat ke Malaysia secara non-prosedural atau ilegal.
“Jadi informasi mengenai status kelegalan Ribut Uripah saat berangkat ke Malaysia belum ditemukan datanya di sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Sehingga patut diduga ibu Ribut Uripah berangkat secara non prosedural,” ujarnya, belum lama ini.
Ribut Uripah diketahui berangkat ke Malaysia pada tahun 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun, sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia.
“Sejak 2006 dia berangkat dan tak memberikan kabar kondisi dia kepada sanak keluarga di kampung,” ungkap Pujiono.
Keberadaan Ribut Uripah terungkap setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang wanita yang tinggal di gubuk di hutan Malaysia. Wanita tersebut mengaku bernama Sakinah dan berasal dari Bawang, Kabupaten Batang. Keluarga dan warga desa kemudian mengenali wanita itu sebagai Ribut Uripah yang hilang sejak 2006.
“Belum ada informasi resmi mengenai alasan Ribut Uripah tidak memberikan kabar selama 19 tahun. Tetapi kondisi hidupnya yang tinggal sendirian di hutan Malaysia menunjukkan kemungkinan adanya masalah atau kendala yang dihadapinya selama berada di sana,” jelasnya.