SEMARANG, Joglo Jateng – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah membuka Posko Pengaduan dan Advokasi bagi eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) grup yang mengalami masalah terkait hak-hak mereka. Seperti pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
Posko yang diberi nama Posko Orange ini akan beroperasi mulai 10 – 14 Maret 2025, pukul 08.00-17.00. Posko tersebut akan dibuka di dua lokasi, yaitu di Kantor KSPI di Jalan Subali Kota Semarang dan di depan kantor PT Sritex di Sukoharjo.
“Besok (Senin hari ini, Red.) kami akan launching Posko Pengaduan dan Advokasi PT Sritex yang akan ada di dua lokasi. Yaitu di Kota Semarang, di Jalan Subali dan yang kedua di depan PT Sritex di Sukoharjo,” ujar Sekertaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim saat ditemui di kantornya yang juga merupakan Posko Pengaduan di Semarang, Minggu (9/3/25).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakmampuan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dalam menangani masalah Sritex sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Yakni untuk menyelamatkan perusahaan itu.
“Kami melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk Kemenaker selama ini tidak efektif,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya terjun langsung ke lapangan untuk memastikan hak-hak buruh Sritex terpenuhi. Tujuannya tak lain untuk membantu buruh Sritex dalam mengurus pemberkasan terkait pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT). Nantinya di sana, para buruh juga dapat berkeluh kesah ketika mengalami kendala lain.
“Kami akan mendata siapa saja yang belum menerima pesangon, THR, paklaring, dan hak-hak buruh lainnya,” jelasnya.
“Kami juga akan membagikan takjil kepada kawan-kawan Sritex yang berpuasa sebagai bentuk kepedulian kami,” tambah Aulia.
Menurut Aulia, kasus Sritex ini memiliki dampak nasional dan harus ditangani secara serius. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi. Namun, ia mengingatkan bahwa kasus ini akan berlangsung panjang dan membutuhkan koordinasi yang baik antara semua pihak.
“Tetapi memang diingat bahwa kasus ini akan panjang. Jadi Pak Gubernur yang sekarang ini kan seakan-akan mendapat awu anget kalau bahasa kita itu. Beliau baru dilantik langsung dapat masalah ini,” tegasnya.
KSPI Jawa Tengah, lanjut dia, juga telah berkoordinasi dengan basis-basis serikat pekerja di sektor tekstil dan perusahaan lain untuk menampung buruh Sritex yang kehilangan pekerjaan. Pihaknya sudah siap menampung buruh Sritex yang ingin keluar dari Sukoharjo.
Aulia menyampaikan, beberapa perusahaan telah siap menerima karyawan Sritex yang terimbas PHK. Salah satunya PT Hwa Seung Indonesia yang membuat produk Adidas di Kabupaten Pati.
“Prinsipnya KSPI juga sudah menyambungkan kepada basis-basis perusahaan di KSPI, mereka siap menerima antara 500 sampai 1.000 karyawan. Hal-hal seperti ini kami lakukan untuk meminimalisir dampak sosialnya,” tandasnya. (luk/adf)