KUDUS, Joglo Jateng – Dalam momentum Ramadhan yang penuh berkah, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid turut menyemarakkan semangat keagamaan dengan menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Acara penyerahan yang berlangsung di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan ini menghadirkan berbagai tokoh penting dan dihadiri pengurus serta pendidik dari lembaga pendidikan Islam setempat.
Nusron Wahid menyatakan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan. Sehingga lembaga seperti masjid, yayasan keagamaan, mushola, dan makam dapat dikelola dengan lebih optimal.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengelolaan aset wakaf yang sangat strategis dalam mendukung kegiatan pendidikan dan dakwah,” ungkapnya.
Sertifikat yang diserahkan mencakup 2 sertifikat untuk masjid. 11 sertifikat untuk yayasan keagamaan. 6 sertifikat untuk mushola. Serta 1 sertifikat untuk makam. Penyerahan ini tidak hanya memberikan jaminan hukum. Tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan aset wakaf untuk pembangunan dan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus, Heru Muljanto menyampaikan antusiasme tinggi atas inisiatif tersebut. Terlebih, pihaknya sangat mendukung upaya ini. Karena dengan kepastian hukum yang diberikan melalui sertifikat, lembaga keagamaan akan lebih leluasa mengembangkan peran sosial dan pendidikan.
“Ini juga merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Melalui langkah strategis ini, diharapkan pesantren dan lembaga keagamaan dapat semakin fokus pada misi utama mereka. Yakni mendidik generasi penerus bangsa serta memperkuat nilai-nilai keagamaan demi masa depan yang lebih baik. (adm/fat)