Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp31 Miliar

MUSNAHKAN: Proses pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal 2025 di halaman Mapolda Jateng, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 26 kilogram (kg) sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp31,15 miliar. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika sepanjang Januari-Februari 2025, yang turut mengamankan empat tersangka berinisial RT, MIA, SN dan HS.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam tong berisi campuran air dan asam sulfat (H2SO4), serta memakan waktu sekitar 1 jam. Proses ini dinilai lebih cepat dan murah, sekaligus efektif dalam pelaksanaannya.

“Alhamdulillah, metode ini cukup efektif, kita saksikan bersama hanya butuh waktu kurang lebih 1 jam. Hasil yang awalnya positif semua setelah dilakukan pemusnahan jadi negatif,” terang Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, capaian kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba selama 4 tahun terakhir pada 2021-2024. Selama setahun terakhir pada 2023-2024, jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 kg. Jumlah ini meningkat sebanyak 506 persen dari  2023 yang mengamankan 17,8 kg sabu.

Peningkatan juga diraih dari hasil jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di 2023, menjadi 38.499 butir di 2024 atau meningkat 927 persen. Menurutnya, peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

“Alhamdulillah, melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak. Di 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” ungkapnya.

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti itu, Polda Jateng berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi, kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” jelasnya. (luk/sam)