Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Warga Karanganyar, Ini Keluhannya

DIALOG: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar silaturahmi dengan puluhan warga bertajuk Ngobrol Bareng Pak Luthfi (Ngopfi), di Pendopo RM Said, Kabupaten Karanganyar, Senin (10/3/25). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KARANGANYAR, Joglo jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menggelar acara silaturahmi bertajuk Ngobrol Bareng Pak Luthfi (Ngopfi) di Pendopo RM Said, Kabupaten Karanganyar, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog langsung dengan pemimpin daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pegiat lingkungan, organisasi masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah seperti camat, lurah, bupati, dan wakil bupati.

Dalam diskusi ini, Ahmad Luthfi mendengar berbagai persoalan yang disampaikan warga, mencatat setiap masukan, serta memberikan respons atas keluhan yang muncul. Beberapa isu yang dibahas meliputi akses pendidikan, eksploitasi lahan di Gunung Lawu, pertanian, serta dampak efisiensi anggaran terhadap okupansi hotel.

Salah satu perwakilan Dewan Pendidikan Karanganyar menyoroti kurangnya satuan pendidikan di Kecamatan Tasikmadu dan Jaten. Warga berharap adanya solusi agar pemerataan pendidikan di daerah ini dapat segera terwujud.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan membahas permasalahan ini bersama agar kebijakan yang dihasilkan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar mantan Kapolda Jateng ini.

Kunjungan ke Karanganyar ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi Ahmad Luthfi ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Jepara, Kudus, dan Kendal.

Melalui program ini, Gubernur Jateng berupaya menyerap aspirasi, menggali potensi daerah, serta menemukan permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk kemudian diintegrasikan ke dalam kebijakan pemerintahannya. (hms/rds)