BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Sejumlah aktivis lingkungan dari sejumlah desa di Kecamatan Wanayasa, melakukan audiensi terkait alih fungsi hutan dengan Bupati Banjarnegara Amalia Desiana di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu. Para aktivis itu meminta Pemkab Banjarnegara menghentikan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian yang mengakibatkan terjadinya erosi tak terkendali.
Selaku perwakilan warga terdampak, Slamet mengungkapkan, perambahan hutan ini sudah berlangsung lama tanpa ada upaya dari pihak terkait untuk menghentikannya. Hal ini menurutnya, seolah membiarkan hutan menjadi lahan pertanian.
Hutan yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian, menurut Slamet akan berdampak kepada lingkungan sekitar. Jika dibiarkan terus-menerus, maka menjadi ancaman, seperti bencana tanah longsor dan hilangnya sumber mata air.
“Kami meminta Perhutani untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya, yakni sebagai hutan produksi,” katanya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, selaku penggiat konservasi alam Banjarnegara, Farid menuturkan, ada tujuh desa yang terdampak perambahan hutan. Menurutnya, kejadian ini memerlukan penanganan serius dari pemerintah.
“Kami berharap, bupati bisa mengkomunikasikan pada pemerintah di atas untuk menghentikan perambahan hutan. Karena kalau dibiarkan akan semakin berbahaya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana akan menindaklanjutinya dengan berkomunikasi bersama pemerintah provinsi dan pusat. Ia berjanji akan berada di garda terdepan dalam pengendalian dampak lingkungan.
Ia juga menginginkan dalam satu minggu, penggiat konservasi dan perwakilan masyarakat dapat mengumpulkan data-data terkait dampak yang terjadi. Sehingga bisa menjadi dasar komunikasi Pemkab dengan provinsi dan pusat, agar kebijakan yang diambil oleh provinsi dan pusat bisa melihat situasi terkini. “Ini sedang kita inventarisir untuk mendapatkan data terupdate,” ungkapnya. (abd/sam)