BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Banjarnegara melakukan inspeksi dadakan (sidak) terkait kesesuaian kuantitas MinyaKita yang beredar di pasaran. Hal tersebut menyusul adanya temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mendapati isi dalam kemasan MinyaKita tidak sesuai apa yang tertulis dalam kemasan, beberapa waktu lalu.
Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara Adi Cahyono, melalui Kabid Perdagangan Rohana Kudus mengatakan, telah melakukan sidak terkait kesesuaian kuantitas MinyaKita di Pasar Kota Banjarnegara. Dari hasil sidak, produk yang berasal dari dua distributor masih belum sesuai.
“Kami mendapatkan dua distributor yang paling banyak beredar di pasaran, khususnya di wilayah Banjarnegara, yakni PT Tri Kencono Mulyo, dengan kuantitasnya tertera 1 liter tapi setelah diukur berada di kisaran 951-978 ml. Kemudian, dan PT Kusuma Mukti Remaja di kisaran 976-987 ml,” ujarnya, Kamis (13/3/25).
Dijelaskannya, pengecekan dilakukan berdasarkan pengawasan kesesuaian pelabelan dan pengujian kebenaran kuantitas. 50 botol kemasan 1 liter untuk satu distributor diambil sebagai sampel dalam sidak tersebut.
“Pelabelan masih belum sesuai karena masih ada selisih, begitu juga dengan kuantitas. Sementara baru dua distributor itu yang kami lakukan pengecekan. Kami sempat mengalami kesulitan mencari MinyaKita dalam jumlah yang sesuai dengan aturan sampling. Karena uji petik yang dilakukan tidak boleh asal. Harus mengikuti aturan berapa sampling yang dibutuhkan,” terangnya.
Adapun terkait tindaklanjut, saat ini pihaknya masih menunggu arahan lanjutan. “Rencananya, Jumat (14/3) siang ini, kami ada agenda Rapat Bersama Uji Pengawasan. Soal temuan kemarin sudah kami laporkan, tinggal menunggu arahan dari provinsi seperti apa,” tandasnya. (abd/sam)