Oleh: Muhamad Ikhwan A. A
Manajer Program Al Wasath Institute
KEBIJAKAN pendidikan menjadi sangat penting keberadaannya sebagai power/kekuatan guna menancapkan pengaruhnya agar pendidikan mampu sejalan dengan harapan masyarakat (A. Rusdiana: 2014). Setiap kebijakan dalam pendidikan, perlu terus dipertimbangkan dampaknya agar selalu memperhatikan berbagai dimensi dan persoalan yang krusial di masyarakat. Selain itu, visi pemerintahan dan kebutuhan yang relevan atas kemajuan zaman juga menjadi pokok gagasan yang perlu dipegang erat.
Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), melalui pematangan pola pendekatan pendidikan, Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam (PM) berupaya membenahi masalah pendidikan kita. Dikutip dari bahan paparan Kemendikdasmen, Deep Learning adalah pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan (Kemendikdasmen: 2025).
Landasan Berkesadaran
Pendidikan berkesadaran atau yang lebih dikenal dengan mindfull education dalam konteks pendidikan Indonesia kini mulai mendapatkan perhatian lebih. Berbagai isu strategis yang terkait dengan kesehatan mental, tekanan akademik, krisis lingkungan serta kebutuhan atas tantangan era digital yang sesak aka distraksi menjadikan pendidikan berkesadaran akan senantiasa relevan (Singgih Aji Purnomo: 2025).
Untuk menumbuhkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, generasi muda bangsa perlu terus menunjukkan progesitas belajarnya yang tidak hanya terbatas pada sekat ruang kelas. Sebab dalam sekat itulah, proses pendidikan sejatinya adalah pintu dan ulasan kerangka belaka.
Proses pembelajaran yang nyata adalah bagaimana melakukan implementasi setiap muatan materi aja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengevaluasi betul, sejauh mana implementasinya bisa berlangsung dengan maksimal.