IPNA Serahkan Database 2.314 Honorer ke BKD Pemalang, Nasib Non-ASN di Ujung Tanduk?

SINERGIS: IPNA Pemalang secara resmi menyerahkan data honorer di Pemkab Pemalang untuk dijadikan rujukan BKD Pemalang, belum lama ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Mendukung aktualisasi data honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Pemalang memberikan database honorer ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, belum lama ini. Hal ini diharapkan menjadi angin segar untuk pemerintah dan para honorer, sehingga penyelesaian tenaga non ASN dapat segera dilakukan.

Ketua IPNA Pemalang Arry Adrianto mengatakan, respon IPNA menyerahkan data ini dilakukan setelah adanya dialog dari forum honorer bersama DPRD dan BKD selaku OPD yang memiliki kewenangan. Di mana, pihaknya melayangkan keresahan semua anggota tentang tata pelaksanaan rekrutmen pegawai yang hingga sekarang masih dinilai problematik.

Dalam data ini, lebih dari 2.000 tenaga non ASN  yang ada di Pemkab Pemalang masih belum mendapatkan kepastian kapan mereka akan diangkat menjadi ASN. Dari tenaga teknis seperti keamanan, kebersihan, pengemudi hingga tenaga administrasi yaitu staf kantor.

“Kalau dirinci total ada 2.314 tenaga honorer yang kita serahkan dalam database pegawai non ASN. Mereka ada di semua OPD dari semua bidang tanpa terkecuali,” terangnya, belum lama ini.

Dokumen itu menampilkan data keseluruhan non ASN yang tergabung di IPNA Pemalang. Dengan rincian nama non ASN, tempat dan tanggal lahir, tahun mulai bekerja, pendidikan terakhir, lokasi bekerja dan tugas bidang pekerjaan.

Menurutnya, penggunaan data ini dapat digunakan sebagai panduan BKD untuk memverifikasi pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Pemalang. Sehingga ketika proses rekrutmen tenaga ASN terutama PPPK, mereka bisa di follow up atau dinaikan untuk diajukan sebagai calon PPPK dan tidak ada lagi penambahan honorer, karena dinilai sudah overload.

“Tujuan kita inventarisir data ini agar mempermudah proses aktualisasi dalam program penyelesaian non ASN di Pemkab Pemalang. Perlu digarisbawahi jangan ada penambahan honorer, karena bukan memberikan solusi tetapi menambah masalah disebabkan sekarang sudah overload,” imbuhnya.(fan/sam)