PURWOREJO, Joglo Jateng – Seorang gadis remaja berusia 14 tahun, sebut saja Ta, warga Kecamatan Kaligesing, menjadi korban dugaan pencabulan. Tersangka pelaku berinisial MR (18), warga Kecamatan Banyuurip, yang sehari bekerja sebagai sales kaca mata door to door. Tindakan tersebut dilakukan pelaku dengan modus menawarkan pemeriksaan gratis kepada korban.
Peristiwa traumatik yang dialami Ta, terjadi pada Rabu (5/3), sekitar pukul 15.30. Tempat kejadian berada di dalam rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Kaligesing.
Hal ini dijelaskan Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, bersama Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno. Disampaikan, dugaan tindak pidana pencabulan itu bermula saat MR datang ke rumah korban, untuk menawarkan jasa pemeriksaan mata gratis dan penjualan kacamata.
“Saat korban menyambut tersangka, MR membujuk korban untuk tidur telentang. Alasannya, cara tersebut dapat membantu mengetahui kondisi mata yang rabun. Namun setelah melakukannya, pelaku justru melakukan tindakan cabul dengan menduduki tubuh korban dan meremas bagian sensitifnya,” kata AKP Ida Widaastuti, Selasa (18/3/25).