Waspada! Cumi Asin Berformalin Ditemukan di Pasar Semarang

PERIKSA: Sejumlah petugas lapangan saat melakukan pengambilan sampel pada ikan asin di Pasar Karangayu Semarang, Selasa (18/3/25). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANGJoglo Jateng – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Kota Semarang menemukan kandungan formalin cumi asin selama bulan puasa. Hal tersebut diungkapkan setelah melakukan tes kandungan berbahaya pada dagangan milik salah satu penjual ikan asin di Pasar Karangayu Semarang.

Kepala Distapang Kota Semarang, Endang Sarwiningsih menyampaikan, setelah ditemukannya kandungan berbahaya tersebut, pihaknya langsung memberikan edukasi terhadap pedagang itu agar tidak menjualkan cumi asin dari produsen yang sama.

“Nanti kita sambil kita monitoring dan kita sampaikan pada Dinas Pasar. Kalau dia masih jualan lagi, nanti kita datangi dengan SOP baru kemudian kita Tarik (dagangan cumi asin) kalau memang itu membandel (pedagang),” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, Selasa (18/3/25).

Menurut pengakuan pedagang itu, kata Endang, cumi asin itu diambil dari produsen asal Jawa Timur. Sehingga, pihaknya menyarankan pedagang tersebut untuk mengambil dagangan di tempat lain agar lebih aman dan higienis.

Selain itu, pihaknya juga akan bersurat ke Pemprov Jateng untuk meminta investigasi lokasi produsen cumi asin berasal. Dalam hal ini, ada kerjasama dengan Pemprov Jawa Timur ,khususnya jaringan keamanan dari UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Jatim.

“Jika memang sudah ditemukan produsennya, maka kita edukasi dulu karena kan dia juga ada tenaga kerja yang bekerja untuk perusahaan itu. Mungkin yang kita solusi pengganti formalin yang bisa digunakan sebagai pengawet namun tetap ramah terhadap tubuh manusia,” terangnya.