Kudus  

Sumringah! BLT Cukai Buruh Rokok Kudus Cair, Segini Nominalnya!

TERIMA: Pekerja PT Djarum telah menerima BLT dari Pemkab secara simbolis di Brak Pengkol. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG).

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh rokok.

Pada Senin, (24/3/2025), secara simbolis, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyerahkan bantuan tersebut kepada buruh rokok PT Djarum di Brak Pengkol.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Dalam acara penyerahan simbolis tersebut, Bupati Kudus mengungkapkan harapannya agar bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para buruh rokok.

Selama ini telah bekerja keras di sektor industri tembakau.

“Semoga bantuan ini bisa membahagiakan semua buruh rokok. Bantuan itu adalah hak mereka yang kami salurkan,” ucapnya.

Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Atas perhatian yang diberikan kepada buruh rokok, khususnya di Kabupaten Kudus.

Lebih lanjut, Bupati Kudus menekankan bahwa bantuan ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan langsung tunai.

Tetapi juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Dengan adanya penyaluran BLT cukai ini, Bupati meyakini perputaran uang di Kudus akan semakin meningkat.

“Perputaran uang naik, UMKM laku, pasar laku, dampak ekonomi sangat luar biasa,” tambahnya.