Inspiratif! Desa di Kudus Kelola Sampah Plastik Jadi BBM, Begini Caranya

INOVASI: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menunjukkan BBM hasil pengolahan dari limbah plastik di tempat pengolahan limbah di Desa Sidorekso, Kaliwungu, akhir pekan lalu. (PEMKAB KUDUS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus, menjadikan Desa Sidorekso sebagai percontohan mengatasi permasalahan sampah warga. Hal itu dilakukan dengan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat pirolisis.

“Kami akan membantu desa mengoperasikannya secara maksimal terlebih dahulu, sehingga benar-benar terlihat manfaatnya dalam mengurangi permasalahan sampah di desa ini,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris ditemui di sela-sela mengunjungi mesin pirolisis di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, akhir pekan lalu.

Bupati didampingi Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan dan Kades Sidorekso. Ia menyampaikan, peralatan yang digunakan bisa digandakan untuk diterapkan di desa lain yang juga berpotensi mengolah sampah plastik menjadi BBM.

Karena syarat utama bisa menggunakan mesin priolisis tersebut, imbuh Sam’ani, masyarakatnya harus mau memilah sampahnya terlebih dahulu. Maka butuh dukungan banyak pihak.

TAMPUNG: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mencoba menampung BBM hasil pengolahan dari limbah plastik di tempat pengolahan limbah di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, belum lama ini. (Akhmad Nazaruddin Lathif/ANTARA/JOGLO JATENG)

Pemerintah Desa Sidorekso, kata dia, juga memberlakukan sanksi kepada warganya yang enggan memilah sampah. Yakni dengan tidak melayani pengambilan sampahnya.

Hasil dari kegiatan pengolahan sampah plastik menjadi BBM, akhirnya timbulan sampah yang setiap harinya mencapai 3,5 ton bisa dikurangi hingga 20-an persen. Karena sampah plastiknya diolah.

“Sementara sampah organiknya diolah menjadi pupuk organik oleh PT Djarum Kudus, sehingga sampah residu yang tidak bisa diolah lagi berkisar 20-an persen saja,” ujarnya.

Nantinya, kata dia, Pemkab Kudus juga akan mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat untuk dibuatkan alat serupa dengan kapasitas yang lebih besar. Sehingga permasalahan sampah plastik di Kabupaten Kudus bisa tertangani dengan baik.