KUDUS, Joglo Jateng – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed menegaskan, kebijakan regrouping sekolah merupakan langkah rasional untuk mengatasi keterbatasan jumlah siswa di beberapa sekolah. Dengan jumlah peserta didik yang minim, biaya operasional menjadi kurang efisien.
Sehingga penggabungan sekolah dapat menjadi solusi yang memungkinkan proses pembelajaran berjalan lebih optimal. Namun pihaknya menekankan, regrouping harus mempertimbangkan lokasi sekolah agar tidak terlalu jauh dari tempat tinggal siswa.
“Khususnya bagi Sekolah Dasar (SD), kebijakan ini harus tetap mendukung konsep belajar di desa masing-masing. Hal ini bertujuan agar anak-anak tetap terhubung dengan nilai-nilai lokal yang ditanamkan dalam lingkungan masyarakatnya,” ungkapnya.
Selain aspek akademik, pemerintah juga melihat pentingnya kohesi sosial dalam pendidikan dasar. Mendikdasmen menyatakan, anak-anak perlu memiliki teman sekelas sekaligus teman sekampung.
“Jika sekolah terlalu jauh, anak-anak mungkin akan kehilangan interaksi sosial dengan lingkungan asalnya. Hal itu dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian mereka,” ujarnya.