KUDUS, Joglo Jateng – Upaya digitalisasi sistem pembayaran semakin masif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tengah mengajukan pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke Bank Jateng sebagai langkah transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris disebut sangat mendorong transformasi digital ini. Hal itu demi mengurangi potensi kebocoran serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto mengungkapkan, sejak program ini dicanangkan, hampir semua OPD mengajukan pembuatan QRIS. Dengan sistem digital, retribusi yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke rekening penampungan. Lalu dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di hari yang sama.
Menurutnya, sistem ini akan memberikan transparansi penuh. Karena semua transaksi akan tercatat secara otomatis. Dengan demikian, setiap mutasi pembayaran retribusi dapat dipantau secara real-time, meminimalkan potensi kebocoran.
Beberapa OPD telah mengajukan pembuatan QRIS untuk berbagai sektor retribusi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus misalnya, telah mendaftarkan 13 titik retribusi agar pembayaran dapat dilakukan secara digital.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga mengikuti jejak ini dengan mengajukan QRIS untuk transaksi persewaan alat berat. Nantinya, pembayaran sewa alat-alat tersebut akan dilakukan melalui QRIS untuk memastikan semua pemasukan tercatat secara transparan.
Tak ketinggalan, Dinas Perhubungan (Dishub) juga mengajukan QRIS untuk beberapa titik parkir khusus. Seperti di Ramayana, Terminal Bakalan Krapyak, pangkalan truk Klaling, serta Terminal Cargo Desa Jati Wetan.